1936. Kemudian pada 24 April 1940, Kartosoewirjo bersama para ulama mendirikan di Malangbong. Institut shuffah merupakan suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi Muhammad saw. Institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembelapembela Islam dengan ilmu Islam yang sempurna dan keimanan yang teguh. Alumnus shuffah kemudian menjadi cikal bakal Laskar Hizbullah- Sabilillah. Laskar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut hjrah ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Laskar inilah yang pada akhirnya menjadi Tentara Islam Indonesia (TII).
Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 1948, diadakan sebuah konferensi di Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengangkat Kartosoewirjo sebagai Panglima Tinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Pendirian NII mengacu pada Negara Madinah di zaman Rasulullah saw. pasca runtuhnya kekhalifahan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatan antarumat beragama) adalah Hukum Islam.
Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia
PROKLAMASI Bismillahirrahmanirrahim Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia MENYATAKAN : BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM. Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA ttd S.M. KARTOSOEWIRJO Madinah - Indonesia, 12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949. |
No comments:
Post a Comment