Showing posts with label National. Show all posts
Showing posts with label National. Show all posts

Wednesday, April 13, 2011

Marsekal Madya TNI Rio Mendung Dicopot Dari Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)



Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Rio merupakan salah satu komisaris di PT Sarwahita Global Management, perusahaan yang didirikan tersangka penilapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee alias Inong Malinda.

"Nah karena isu ini sudah berkembang, maka tanggal 11 (April) kemarin sudah saya buat keputusan Pak Rio Mendung menjadi Pati (Perwira Tinggi) Mabes TNI," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di acara Bakti Sosial Seroja, Bekasi Utara, Jawa Barat, Kamis 14 April 2011. Menurut Agus, meski belum ada bukti keterlibatan isu tentang Rio Mendung itu sudah berkembang jauh. Maka itu, Markas Besar TNI segera mengambil sikap. Saat ini, TNI belum menentukan siapa pengganti Rio Mendung di Lemhannas.

"Karena ini sudah berkembang maka terpaksa kami tarik dulu. Sedangkan penggantinya masih menunggu proses selanjutnya," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini.

Panglima TNI berharap, setelah pencopotan ini tidak ada lagi diskusi atau isu yang mengaitkan perwira TNI dengan kasus Malinda Dee. "Karena kami menganggapnya ini sebagai solusi terbaik," ujar dia.

Rio Mendung sendiri angkat bicara soal jabatannya sebagai Komisaris di PT Sarwahita. Jenderal Bintang Tiga TNI Angkatan Udara ini mengaku masuk dalam struktur organisasi PT Sarwahita, yang 20 persen sahamnya pernah dimiliki Malinda. Tetapi, kata Rio, posisi dirinya awalnya bukanlah komisaris.

"Saya tidak menerima apapun dari organisasi (PT Sarwahita) itu," kata Rio Mendung saat ditemui di Kantornya, Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 8 April 2011.

Tuesday, April 12, 2011

Manchester United dan Barcelona Maju Ke Semi Final Liga Champions



2 klub besar dan unggulan berhasil memastikan tempat untuk maju ke Semi Final Champions Eropa, Manchester United maju setelah mengalahkan Chelsea 2-1 dan Barcelona mengalahkan Shaktar 1-0 pada leg ke dua.


MU vs Chelsea
Harapan Chelsea untuk bisa bertahan di Liga Champions dipupuskan oleh Manchester United. Kekalahan 2-1 yang dialami The Blues di Old Trafford, Rabu (13/4) dinihari WIB, membuat pasukan Setan Merah yang lebih berhak untuk tampil di babak semi-final Liga Champions musim ini.

Kemenangan United di hadapan publiknya sendiri tersebut ditandai juga dengan diberikannya kartu merah kepada gelandang Chelsea Ramires di menit ke-70. Sedangkan dua gol United dari pertandingan ini disumbangkan oleh Javier 'Chicharito' Hernandez serta Park Ji-sung. Lalu gol semata wayang yang didapat Chelsea melalui Didier Drogba. 

Barcelona dan Shaktar

Lionel Messi memastikan langkah Barcelona ke semi-final Liga Champions usai mengalahkan Shakhtar Donetsk 1-0 di Donbass Arena, Rabu (13/4), dinihari WIB. Kemenangan tersebut membuat pasukan Blaugranaunggul secara agregat 6-1.

Dengan sukses ini, Barca sekarang hanya tinggal menanti pemenang dari pertandingan Tottenham Hotspur kontra Real Madrid yang baru akan menggelar pertandingannya Kamis dinihari esok. Madrid saat ini telah mengantungi kemenangan 4-0 dari pertemuan pertamanya dengan Tottenham. Pemenang dari pertandingan tersebut akan menjadi lawan Barca di semi-final Liga Champions. 


Monday, April 11, 2011

Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo Jabat DANPASPAMPRES



Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) diserahterimakan dari Mayor Jenderal TNI  Waris kepada Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo, dalam sebuah upacara dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., di Lapangan Upacara Paspampres Tanah Abang II Jakarta Pusat, Senin (11/04). Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus dan Mayor Jenderal TNI Waris selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Pangdam Jaya. 



Paspampres merupakan Badan Pelaksana Pusat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik secara langsung atau tidak langsung, terhadap Presiden/Wakil Presiden dan tamu-tamu negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan, beserta keluarganya. Tugas pokok itu, dilaksanakan setiap saat kapanpun dan dimanapun, untuk senantiasa terjamin dan terjaga keamanan dan keselamatan VVIP, serta terhindar dari segala bentuk ancaman dan bahaya, demi kehormatan bangsa dan negara. 


Dalam amanatnya, Panglima TNI menyatakan bahwa serah terima jabatan Danpaspampres ini, merupakan proses alamiah dan wajar dalam suatu organisasi namun memiliki arti penting yang bernilai strategis di lingkungan TNI. Proses ini merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi, sekaligus merupakan proses regenerasi kepemimpinan dalam institusi Paspampres. Dengan demikian, mekanisme pergantian jabatan seperti ini, bukan hanya sekadar pergantian personel semata, akan tetapi lebih bermakna substansial, sebagai suatu kontinuitas visi dan misi institusi Paspampres, sekaligus merupakan bagian dari upaya dinamisasi organisasi agar senantiasa mampu menghadapi tantangan tugas sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan yang berubah dengan pesat.  


Tugas pokok Paspampres, dilaksanakan setiap saat atau kapanpun dan di manapun, agar senantiasa terjamin dan terjaga keamanan dan keselamatan VVIP,  serta terhindar dari segala bentuk ancaman dan bahaya, demi kehormatan bangsa dan negara. Tugas pokok Papampres, berkaitan langsung dengan Lambang-Lambang Kenegaraan yang bersifat sangat ekspresip dan simbolik, bagi suatu bangsa dan negara. Presiden dan Wakil Presiden RI atau pejabat asing setingkat dan atau yang mewakili negaranya, adalah personifikasi dari bangsa dan negara. Oleh sebab itu, cara kerja yang cermat dan mendalam, kualitas berfikir yang cerdas, cepat, tajam dan akurat, serta kinerja yang semakin meningkat, harus menjadi ciri utama dari Paspampres, yang langsung atau tidak langsung turut menentukan citra dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia, tegas Panglima TNI.

Sunday, April 10, 2011

Mutasi Pejabat Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi



Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar upacara pelantikan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan korps Adhyaksa. Salah satunya adalah mantan Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono yang dilantik menjadi Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung.

Pelantikan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di Sasana Baharuddin Lopa Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2011). Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief.
"Pelantikan pejabat eselon II pukul 10.00 WIB di Sasana Baharuddin Lopa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada detikcom, Senin (11/4/2011).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-049/A/JA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang mutasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. Dalam lampiran SK tersebut, total ada 26 pejabat eselon II yang dimutasi dan dipromosikan.

Mereka adalah Sutiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) pada Kejagung, kini menempati posisi sebagai jaksa fungsional pada Kejagung dan ditugaskan pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Yang menggantikan posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yakni Sugiyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Kemudian jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung akan ditempati oleh Yuswa Kusumah Affandi Basri. Yuswa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Selanjutnya, Muh Basri Akib akan bertugas sebagai Inspektur III pada Jamwas Kejagung. Jabatan Basri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi selanjutnya akan ditempati oleh Muhammad Kohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Mohammad Hamid akan menempati posisi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Jabatan Hamid sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.

Yang menggantikan posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi adalah Chanifuddin, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Anthony Soediarto yang sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, kini menempati posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Lalu Sution Usman Adji akan menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Jabatan Sution sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. A K Basuni Masyarif yang sebelumnya menjabat Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, kini menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Djungker Sianturi akan menempati posisi Direktur I pada Jamintel Kejagung. Jabatan Djungker sebelumnya adalah Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung. Posisi Direktur Perdata pada Jamdatun Kejagung selanjutnya akan ditempati oleh Faedhoni Yusuf. Jabatan lama Faedhoni adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak kemudian akan dijabat oleh Tyas Muharto. Tyas sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta di Yogyakarta. Muh Ali Muthohar yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung, kini menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta di Yogyakarta.

Posisi Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung akan dijabat oleh Elvis Johny. Jabatan Elvis sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Syaifuddin Jamal akan menggantikan posisi Elvis sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya. Jabatan Syaifuddin sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

Jabatan Koordinator pada Jampidum Kejagung selanjutnya akan ditempati oleh Adam Muhammad H Sabtu. Jabatan lama Adam adalah Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar. Monang Pardede yang sebelumnya menjabat pengkaji pada Jamdatun Kejagung, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.

Kemudian Nofarida yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, kini menempati posisi sebagai Koordinator pada Jamdatun Kejagung. Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang selanjutnya akan dijabat oleh Memed Sumenda. Jabatan Memed sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung.

Posisi Koordinator pada Jampidsus Kejagung kemudian akan ditempati oleh Indra Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum pada Direktorat Tata Usaha Negara Jamdatun Kejagung. Gunawan Slamet yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, kini menempati posisi sebagai Kepala Pusat Pendidikan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Posisi Kepala Biro Perencanaan pada Jambin Kejagung akan ditempati oleh Feri Wibisono. Feri sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jambin Kejagung dan ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penuntutan.

Onggal Siahaan yang sebelumnya menjadi Staf Ahli pada Jaksa Agung RI, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Syafwan A Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, kini menempati posisi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. Terakhir, Agus Riswanto akan menempati posisi sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung. Jabatan lama Agus yakni Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung.

Saturday, April 9, 2011

BUMN Berpendapatan Tertinggi 2010



Menteri BUMN Mustafa Abubakar membeberkan 26 perusahaan BUMN yang mencapai pendapatan tertinggi sepanjang 2010.

Pada ranking teratas diraih PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 448,8 triliun. Disusul PLN Rp 163,7 triliun, Telkom Rp 68,62 triliun, BRI Rp 50,1 triliun, dan Bank Mandiri Rp 43,8 triliun.
BUMN yang disebut di atas merupakan lima BUMN teratas memperoleh pendapatan tahun lalu.


"Ini semua adalah BUMN dengan pendapatannya 26 BUMN teratas," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2011).
Secara umum, ke-26 perusahaan BUMN ini memiliki andil 90,4 persen terhadap pendapatan BUMN tahun lalu. "Dari segi laba bersih 92,8 persen dan dari segi aset 92,5 persen," kata Mustafa.

"Ini adalah 26 perusahaan BUMN dari sekitar 141 perusahaan BUMN. "BUMN lainnya bukannya tidak penting, ada fungsi kepeloporan, agen development, pemerataan, PSO di situ. Semua penting, cuma volume kegiatannya tidak seperti yang 26 BUMN ini," kata Mustafa.
Berikut 26 perusahaan BUMN lainya yang mempunyai pendapatan terbesar: Pusri, BNI, Bulog, PGN, Garuda Indonesia, Krakatau Steel, Semen Gresik, Jamsostek, Taspen, Antam, Timah, Bukit Asam, Askes, BTN, PPA, Wijaya Karya, Adhikarya, PTPN III, PTPN IV, Perum Pegadaian, KA Indonesia

Cara Menghadapi Debt Collector Dan Mengatasinya



Mempunyai permasalahan dengan perilaku Debt Collector menjadi suatu hal yang sangat tidak menyenangkan dan terkadang sangat menakutkan, ketidak tahuan akan Hukum sering menjadikan Konsumen menjadi pihak yang sangat lemah dan tidak tau untuk berbuat apa.

Berikut ini adalah cara kita dalam dalam menghadapi mereka atau anda yang sedang menghadapi kasus dengan Debt Collector :


1. Segera minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas yang mereka punya dan jangan lupa untuk mencatatnya (siapa yang memberi tugas) - nama dan jabatan serta surat tugas tersebut. Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini.
Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan lain.

2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang. Tetap harus diingat bahwasanya Hutang adalah kewajiban yang harus dibayar oleh para pihak.

3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda bila perlu anda segera mengusirnya. Hubungi segera pengurus RT, RW, atau polisi. Sebab, ini pertanda buruk bagi para penagih utang yang mau merampas mobil, motor, atau barang lain yang sedang Anda cicil pembayarannya.

4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada mereka, tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.

Dalam KUHP  jelas disebutkan, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil jaminan, harus membawa surat penetapan eksekusi dari pengadilan negeri. 
Ingatkan kepada mereka, kendaraan cicilan Anda misalnya, adalah milik Anda, sesuai dengan STNK dan BPKB.

Kasus ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata dan bukan lewat penagih utang. Itu sebabnya, polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus perdata.

Kasus ini menjadi kasus pidana kalau para penagih utang merampas barang cicilan Anda, meneror, atau menganiaya Anda. Untuk menjerat Anda ke ranah pidana, umumnya perusahaan leasing, bank, atau koperasi akan melaporkan Anda dengan tuduhan penggelapan.

5. Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda. Tindakan para penagih utang ini bisa dijerat Pasal 368 dan Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.

6. Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.

7. Tetap Tenang dalam menghadapi para pihak yang akan melakukan penyitaan atau pengambilan barang milik anda yang sedang menjadi objek dari sebuah perikatan dengan pihak Bank, Leasing atau Lembaga pinjam meminjam lainnya.

8. Segera selesaikan kewajiban anda dengan baik.

Friday, April 8, 2011

Anggota DPR Asik Buka Gambar Porno Waktu Sidang Paripurna



Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan (PKS) Arifinto mengakui sering dikirimi link email yang berisi gambar porno dari alamat email yang tidak dikenalnya.


"Banyak yang iseng, yang kirim (link) banyak, lewat BB (BlackBerry) juga," ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/4/2011).

Satu lagi foto anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan (PKS) Arifinto beredar. Anggota Komisi V tersebut sedang pilih-pilih gambar porno.

Berbeda dengan foto yang pertama kali beredar, Arifinto terlihat sedang melihat satu gambar perempuan telanjang. Sedangkan yang kedua, Arifinto sedang memilih salah satu dari enam gambar mesum.
Sebagaimana diberitakan, Arifinto tertangkap kamera sedang melihat gambar porno saat sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010-2011, Jumat (8/4/2011).Arifinto mengaku mendapatkan link email. Setelah diklik ternyata isinya gambar porno. Ia mengaku menghapus gambar tersebut setelah melihatnya

Anggota Komisi V DPR tersebut juga mengaku cuma sebentar melihat gambar porno saat sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010-2011, Jumat (8/4/2011). "Saya sudah hapus, karena saya lihat itu gambar porno. Saya cuma lihat sebentar doang," ujarnya saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tertangkap kamera diduga sedang asyik menonton video porno saat sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun 2010-2011, Jumat.

Beginikah potret anggota Dewan kita yang mengaku sebagai anggota terhormat, waktunya sidang malah asik dengan kegiatan yang sangat mencederai rasa kehormatan dan martabat lembaga itu sendiri dan nilai-nilai Keagamaan dan Budaya Bangsa. 

Sangat memalukan ....., semoga kita semua dapat belajar dari kejadian ini. Banyak permasalahan Bangsa yang masih belum selesai dan memerlukan perhatian dan energi yang besar dari setiap orang yang mendapat kepercayaan dari Rakyat duduk di Lembaga Tinggi Negara.